|
JAKARTA, SENIN- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (7/7) malam, di Jakarta, mengumumkan 18 partai politik (parpol) baru yang lolos verifikasi faktual dan bisa mengikuti Pemilu 2009. Hasil verifikasi faktual itu dibacakan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. Delapan belas partai yang lolos verifikasi faktual tersebut adalah : 1.Partai Barisan Nasional 2.Partai Demokrasi Pembaruan 3.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4.Partai Hanura 5.Partai Indonesia Sejahtera 6.Partai Karya Perjuangan 7.Partai Kasih Demokrasi Indonesia 8.Partai Kebangkitan Nasional Ulama 9.Partai Kedaulatan 10.Partai Matahari Bangsa 11.Partai Nasional Benteng Kerakyatan 12.Partai Patriot 13.Partai Peduli Rakyat Nasional 14.Partai Pemuda Indonesia 15.Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia 16.Partai Perjuangan Indonesia Baru 17.Partai Persatuan Daerah 18.Partai Republik Nusantara Sumber : Kompas |